Sungguh tragis memang, selalu saja ada kejadian-kejadian tidak menyenangkan yang selalu menimpa kaum miskin di negeri ini. Jumlah korban yang mencapai 21 orang bukan merupakan jumlah yang sedikit.

Sesaat ketika mendengar kabar terjadinya kejadian meninggalnya 21 orang karena berebut zakat, saya langsung saja berpikir, “Kenapa ngga dibagikan langsung ke rumahnya aja?”. Pendapat saya ini ternyata ngga salah. Pak Hidayat saja (ketua MPR) langsung berkomentar bahwa si pemberi zakat seharusnya datang langsung ke rumah para penerima zakat (mustahiq), bukan mengundangnya ke rumah muzaki.

Padahal dahulu saya berpikir, alangkah lebih afdolnya kalo kita bisa ngasih zakat langsung ke orang yang membutuhkan, daripada dikumpulkan oleh panitia zakat. Ternyata sistem pengumpulan zakat oleh badan amil zakat telah dicontohkan pada zaman rasulullah. Ngga pernah kan kita mendengar bahwa rasulullah membagi-bagikan zakat di rumahnya? Maka sesungguhnya sistem tradisional yang dibilang sebagian masyarakat dengan cara membagi-bagikan langsung zakat kepada mustahiq sesunggunya tidak mencerminkan sistem yang islami, melainkan dikumpulkannya zakat oleh amil zakat itulah sistem tradisional sesungguhnya yang telah dicontohkan nabi kita.

Kemudian jika dilihat dari sudut pandang kesiapan si pemberi zakat, bisa dikatakan bahwa sebenarnya si pemberi zakat ini terlalu ‘lugu’. Hal ini disampaikan pakar sosial Imam Prasojo di radio Elshinta kemarin. Memang benar ini adalah niat yang baik, namun kebaikan ini pun mestinya didukung oleh ilmu yang memadai, bagaimana cara me-manage suatu acara sehingga dapat berlangsung dengan baik. Bagaimana seharusnya si pemberi zakat ini paham untuk membentuk panitia yang profesional sehingga kejadian seperti ini dapat dihindarkan. Maka peran ilmu di sini sangat dibutuhkan.

Terlepas dari itu semua, semoga tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Kasihan.. sudah miskin teraniaya pula. Saya juga mau berzakat lewat badan amil zakat aja ah…